Kamis, 26 Maret 2009

MOS

MOS (Masa Orientasi Siswa)
atau
MOS (Masa Orangtua Sibuk)??????

"inilah pengalaman teman saya dari semarang ketika menjalani masa orientasi siswa (MOS)di sekolahnya....yuuk kita baca bersama-sama!!!!"
Fiuh…cempluk abis dari Semarang neh tanggal 14 - 16 Juli 2007. Namun saya gak bahas mengenai perjalanan ini dan topik yang akan diangkat mengenai liburan sekolah yang telah berakhir sudah. Liburan sekolah telah berakhir, dan hari ini kita pun banyak melihat seragam putih biru maupun putih abu abu menaiki angkot tuk menuju ke sekolah masing masing. Yup..itu merupakan awal kali nya mereka berangkat ke sekolah baru nya. Karena hari ini hingga 2 hari ke depan akan dilakukan masa orientasi siswa di seluruh pelosok nusantara ini. MOS begitu julukannya, merupakan penyambutan yang dilakukan pihak sekolah untuk siswa baru sebagai bentuk pengenalan tentang lingkungan sekolah yang baru. Adik cempluk pun juga mengikuti kegiatan MOS ini selama 3 hari dari hari senin hingga rabu mendatang. Sebenarnya apa motif masa orientasi siswa ini ?? Cempluk akan menceritakan case study dimana dulu menjadi peserta maupun panitia saat MOS ini. MOS diberikan sebagai ajang pengenalan siswa terhadap lingkungan sekolah. Dan MOS sendiri di setiap sekolah memilik penamaan yang berbeda. Pelaksana kegiatan MOS ini tentu saja OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) dan pihak sekolah sebagai pemantau jalannya acara supaya tidak keluar jalur. Masih inget saat cempluk dahulu menginjak bangku SMA, 3 hari tersebut merupakan hari yang melelahkan karena kita akan dijejali berbagai macam tugas yang banyak dari panitia, mulai membuat tas dengan bahan karung tepung, mengenakan pita di rambut, hingga membawa permen yang beraneka warna. Dan ketika dulu menjadi panitia pun sempat menjadi Pendamping Kelas (PK) selama 3 hari MOS. Panitia MOS bernaung dibawah OSIS dan pantia ini diseleksi oleh pantia MOS terdahulu, biasanya yang menjadi panitia MOS sendiri aktif dalam ekstrakurikuler maupun kegiatan keagamaan, dan cempluk dahulu merupakan aktivis kerohaniaan Islam di SMA jadi terpilih saya menjadi PK. Kebanyakan kepanitian MOS di sekolah saya dahulu berasal dari ekstrakurikuler pecinta alam dan paskibra, karena dalam MOS sendiri panitia diwajibkan memiliki ketegasan dan kedisiplinan dalam berprilaku. Kepanitian MOS sendiri gak bisa jalan seenak nya karena terdapat protap (Program Ketetapan) dari pihak sekolah maupun diknas sendiri. Jadi jikalau ada penyimpangan selama MOS, maka pihak sekolah maupun diknas akan menindak tegas. Tapi tak jarang kita melihat banyak penyimpangan, mulai tugas dari panitia MOS yang terlalu banyak hingga menyebabkan si siswa baru ini terkena hukuman pantia dan perploncoan terhadap siswa baru sebagai ajang balas dendam atas kekesalan panitia yang dahulu juga siswa baru. Trus bagaimana kita menyikapi MOS ini dengan bijak ?? Perlu adanya kesadaran panitia MOS sendiri bahwa kegiatan MOS bukan sebagai ajang balas dendam namun sebagai pengenalan siswa baru terhadap lingkungan sekolah yang baru juga, perlu adanya tindakan tegas dari pihak sekolah jika terjadi pelanggaran portap MOS yang dilakukan panitia, juga pemantauan orang tua siswa terhadap kinerja MOS sendiri sehingga diharapkan MOS berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan bersama. Saya ingat betul ketika dahulu saya telat dateng MOS yang seharus nya harus datang jam 5 pagi dan cempluk datang jam 8 pagi karena banyak nya tugas yang diberikan panitia, hingga saya dibentak bentak, namun setahun berikut nya panitia MOS yang saya sandang tak serta merta membuat saya terobsesi untuk memarah marahi siswa baru namun menjalankan nya sesuai protap sendiri. Namun namanya budaya dari jaman dahulu, jadi gak jarang jika MOS terdapat sisi negatif yang mengakar (ajang membentak, dsb) sehingga sulit untuk dirubah. Bagaimana dengan pengalaman anda sendiri dalam mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) ??
Salah satu tugas MOS adiknya cempluk:
Air Kemasan merek SMAN 04 SURABAYA

Tas yang terbuat dari karton

dari : http://andibagus.com/

Selasa, 24 Maret 2009

pebedaan SIM dan KTP

Memang antara SIM dan KTP adalah dua hal yang berbeda, SIM adalah Surat Izin Mengemudi yang dikeluarkan oleh kepolisian, sedangkan KTP adalah Kartu Tanda Penduduk yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Namun keduanya bisa berfungsi sama sebagai kartu identitas (memiliki data dan nomor identitas). Bicara tentang kartu atau tanda identitas di negeri tercinta ini memang masih dalam upaya untuk bisa menyatukan berbagai kartu identitas yang ada menjadi sebuah kartu yang multifungsi. Nantinya diharapkan hanya akan ada nomor identitas tunggal yang bisa digunakan untuk berbagai fungsi baik untuk kependudukan seperti halnya KTP, untuk perizinan mengendarai kendaraan bermotor seperti halnya SIM, atau untuk keperluan lainnya yang membutuhkan adanya kartu atau tanda identitas.
Adanya satu nomor identitas ini sangat bermanfaat dalam pembuatan dan penggunaannya. Setiap orang cukup memiliki satu kartu identitas, sehingga memudahkan dalam pengurusannya, tidak repot dan membutuhkan waktu.
Bicara masalah waktu dalam pengurusan kartu identitas, ada pengalaman pribadi antara mengurus SIM dan KTP.
Ceritanya awal bulan Oktober ini, SIM dan KTP saya habis masa berlakunya, maka tanggal 28 September lalu saya berinisiatif untuk memperpanjang SIM saya di Polres Depok. Prosedur perpanjang SIM di Polres Depok cukup cepat (tidak seperti yang dikeluhkan masyarakat).
Saya datang ke Polres jam 09.00 dengan membawa fotocopy KTP, SIM, dan uang secukupnya. Sesampai di Polres, langsung menuju tempat pemeriksaan kesehatan dan langsung mendaftarkan diri dengan menyerahkan fotocopy KTP dan membayar uang sebesar Rp 15.000,- . Menunggu beberapa menit selanjutnya dipanggil untuk diperiksa kesehatan matanya. Selesai dari pemeriksaan kesehatan, selanjutnya membeli formulir pembuatan/perpanjang SIM di loket Bank yang ditunjuk. Di loket tersebut membayar uang sebesar Rp 60.000,- untuk perpanjang SIM (kalo buat SIM baru bayar Rp 75.000). Selesai dari loket pembayaran, dilanjutkan dengan melakukan pembayaran asuransi di loket asuransi sebesar Rp 15.000,- setelah itu melakukan pendaftaran di loket pendaftaran dengan terlebih dulu mengisi formulir dan melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan dan bukti bayar asuransi. Kira-kira menunggu sekitar 30 menit dipanggil untuk melakukan pemotretan dan tidak sampai 15 menit SIM sudah bisa diambil. Total waktu yang dibutuhkan untuk membuat SIM kurang lebih 1 sampai 1,5 jam, karena jam 10.15 saya sudah bisa pulang.
Lain halnya ketika pengurusan KTP. Tanggal 1 Oktober yang lalu sekitar jam 17.00 saya mendatangi sekretaris RT untuk minta surat pengantar pengurusan KTP (prosedur yang harus dijalani ketika akan ke kelurahan). Sampai di tempatnya ternyata formulir surat pengantar habis, terpaksa harus menunggu di fotocopy dulu dan saya diminta datang kembali malam harinya. Akhirnya malam hari sekitar jam 20.30 saya datang lagi ke rumah sekretaris RT ternyata formulir sudah tersedia dan bisa diambil. Namun tidak sampai sini saja terus dapat langsung ke kelurahan untuk mengurus KTP, melainkan harus meminta tanda tangan dari ketua RW dengan membawa kartu keluarga. Setelah ditanda tangan ketua RW ternyata masih harus meminta nomor surat kepada sekretaris RW. Beruntungnya rumah ketua RW dan sekretarisnya berdekatan, sehingga bisa langsung.
Keesokan harinya tanggal 2 Oktober dengan berbekal surat pengantar, kartu keluarga, foto diri, dan uang secukupnya saya menuju ke kelurahan Depok Jaya untuk melanjutkan pengurusan KTP. Sesampai di kelurahan dan ditemui oleh petugas kelurahan ternyata masih ada yang kurang, kartu keluarga harus di foto copy. Terpaksa harus keluar dulu dari kelurahan untuk foto copy.
Kembali lagi ke kelurahan, petugas kelurahan memeriksa kembali persyaratan selanjutnya memberitahu kalau proses pembuatannya membuthkan waktu 3 hari dengan biaya formulir Rp 5000,- dan biaya administrasi terserah. Berarti baru bisa selesai tanggal 4 Oktober. Karena tidak jelas biaya administrasinya, saya keluarkan uang Rp 10.000,- dan petugas menerimanya dengan mengucapkan terima kasih.
Akhirnya tanggal 4 Oktober saya kembali ke kelurahan berharap KTP sudah selesai dan bisa diambil. Ternyata sampai di kelurahan KTP belum ditanda tangani oleh Kepala Kelurahan, terpaksa dech menunggu…. Hasil perjalanan panjang pembuatan KTP diakhiri dengan penyerahan KTP oleh petugas kelurahan kepada saya.
Demikian perbedaan pengurusan perpanjangan SIM dan KTP. SIM cukup beberapa jam saja, sedangkan KTP beberapa hari.

di salin dari : Serba Serbi

Clock World